MENUJU MEA DENGAN GREEN CONSTITUTION INDONESIA (DISKURSUS PARADIGMATIK EVIRONMENTAL SUSTAINABLE DEVELOPMENT)

Muhammad Naufal Arifiyanto

Abstract


Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya. Sumber daya alam yang terbarukan dan tidak terbarukan, serta berbentuk modal alam (natural resources stock), seperti daerah aliran sungai, danau, kawasan lindung, pesisir, atau dalam bentuk komoditas seperti kayu, rotan, mineral dan gas bumi, ikan, serta keseluruhan itulah terdapat merata hampir di wilayah Indonesia. Kekayaan sumber daya alam Indonesia dipahami pemerintah sebagai modal penting dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Pembangunan yang diabdikan pada target pertumbuhan ekonomi, demi peningkatan pendapatan dan devisa negara, maka pemanfaatan sumber daya alam dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, demokratis, dan keberlanjutan fungsi sumber daya alam. Inilah nanti yang bisa dimanfaatkan Ekonomi ASEAN. Implikasi yang ditimbulkan dari praktik-praktik pemanfaatan sumber daya alam yang mengedepankan pencapaian pertumbuhan ekonomi semata adalah secara perlahan, tetapi pasti menimbulkan kerusakan dan degradasi kuantitas serta kualitas sumber daya alam. Perlu dibangun green constitution dalam kerangka pembangunan regulasi dengan tujuan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum lingkungan yang berkelanjutan terhadap peningkatan sumber daya alam nasional yang terintegrasi


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


OUR JOURNAL HAS BEEN INDEXED BY :

 

Flag Counter

Website Resmi STKIP PGRI Jombang || http://stkipjb.ac.id/