Penegakan Hukum dan Pendidikan Tinggi Hukum: Urgensi Rekonstruksi Kurikulum

Winardi Winardi

Abstract


Kondisi perekonomian di Indonesia masih belum pulih dan berada diambang krisis yang kian mengkhawatirkan. Termasuk juga sistem penegakan hukum yang semakin terpuruk. Kemerosotan wibawa para penegak hukum menjadikan masyarakat tidak lagi menghormati bahkan cenderung lebih mengabaikan hukum. Era Masyarakat Ekonomi Asean menambah semakin terpuruknya kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Di samping itu keterpurukan ekonomi juga akan berakibat memaksa orang-orang yang terdesak dengan tuntutan kebutuhan hidup melakukan tindak pidana demi menyambung hidup. Kondisi carut marutnya hukum di Indonesia berpengaruh sangat signifikan terhadap upaya pemulihan kondisi ekonomi. Paling tidak para investor asing akan berpikir seribu kali jika mereka akan menanamkan modalnya di Indonesia, kemungkinan besar para investor asing akan mencari pasar lain jika kondisi hukum Indonesia sama sekali belum mampu mewujudkan kepastian hukum bagi investor. Sementara dari sisi pendidikan hukum, tentunya pendidikan hukum harus mengintrodusir cara pandang baru yang holistic sehingga pendidikan hukum bukan untuk melahirkan manusia yang kompetitif dan mampu bersaing saja, tetapi juga melahirkan lulusan yang mampu mendistribusikan nilainilai
ilmiah seperti keadilan, kebenaran, kemanfaatan dan kejujuran sebagai dasar eksistensi hukum untuk menjadi alat perekat sosial (social unity). Hukum pada dasarnya harus mampu memberi pencerahan pada komunitas yang dilayani. Untuk memenuhi peran itulah, ilmu hukum dituntut progresif.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


OUR JOURNAL HAS BEEN INDEXED BY :

 

Flag Counter

Website Resmi STKIP PGRI Jombang || http://stkipjb.ac.id/